kali ini kita akan membahas soal berikut nya…
Menurut pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997, barang siapa secara tanpa hak memiliki, menyimpan, dan/atau membawa psikotropika akan dikenakan pidana penjara maksimal …. Tahun
A. 3
B. 5
C. 7
D. 9
E. 10
Pembahasan:
Menurut pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997, barang siapa secara tanpa hak memiliki, menyimpan, dan/atau membawa psikotropika akan dikenakan pidana penjara maksimal 5 Tahun.
Jawaban: B
—————-#—————-
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: [email protected]
Kunjungi terus: mastah.my.id OK! 😁
[ad_2]