Menurut pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997, barang siapa secara tanpa hak memiliki, menyimpan

Posted on

kali ini kita akan membahas soal berikut nya…

Menurut pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997, barang siapa secara tanpa hak memiliki, menyimpan, dan/atau membawa psikotropika akan dikenakan pidana penjara maksimal …. Tahun

     A.   

     B.    5

     C.    7

     D.   9

     E.    10

Pembahasan:

Menurut pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997, barang siapa secara tanpa hak memiliki, menyimpan, dan/atau membawa psikotropika akan dikenakan pidana penjara maksimal 5 Tahun.

Jawaban: B

—————-#—————-

Jangan lupa komentar & sarannya

Kunjungi terus: mastah.my.id OK! 😁

[ad_2]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *