Bagaimana pembagian SHU berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992

Posted on

kali ini kita akan membahas soal berikut nya…

Bagaimana pembagian SHU berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992?

Jawab:

Pembagian SHU setelah dikurangi dana cadangan dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian sesuai dengan rapat anggota.

—————-#—————-

Jangan lupa komentar & sarannya

Kunjungi terus: mastah.my.id OK! 😁

[ad_2]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *