Tuliskan pengertian koperasi berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992

Posted on

kali ini kita akan membahas soal berikut nya…

Tuliskan pengertian koperasi berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992!

Jawab:

Berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992, Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan

—————-#—————-

Jangan lupa komentar & sarannya

Kunjungi terus: mastah.my.id OK! 😁

[ad_2]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *