Jelaskan isi pasal 105 UU No. 35 Tahun 2009

kali ini kita akan membahas soal berikut nya…

Jelaskan isi pasal 105 UU No. 35 Tahun 2009!

Jawab:\

Masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika

—————-#—————-

Jangan lupa komentar & sarannya

Kunjungi terus: mastah.my.id OK! 😁

[ad_2]

About king

Check Also

Berikut merupakan salah satu hal yang harus diwujudkan sebagai upaya menangkal pengaruh buruk

kali ini kita akan membahas soal berikut nya… Berikut merupakan salah satu hal yang harus …