Jelaskan isi Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 pasal 104

kali ini kita akan membahas soal berikut nya…

Jelaskan isi Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 pasal 104!

Jawab:

Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta dalam membantu upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

—————-#—————-

Jangan lupa komentar & sarannya

Kunjungi terus: mastah.my.id OK! 😁

[ad_2]

About king

Check Also

Berikut merupakan salah satu hal yang harus diwujudkan sebagai upaya menangkal pengaruh buruk

kali ini kita akan membahas soal berikut nya… Berikut merupakan salah satu hal yang harus …