kali ini kita akan membahas soal berikut nya…
Seorang meninggal dunia, meninggalkan harta sebesar Rp300.000.000, Ahli warisnya terdiri dari ibu dan seorang anak perempuan. Maka berapakah bagian dari seorang anak perempuan ….
A. 20.000.000,-
B. 80.000.000,-
C. 40.000.000,-
D. 100.000.000,-
E. 60.000.000,-
Pembahasan:
harta warisan Rp300.000.000.
bagian dari seorang anak perempuan adalah 1/3 yaitu Rp100.000.000,00.
Jawaban: D
—————-#—————-
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: [email protected]
Kunjungi terus: mastah.my.id OK! 😁
[ad_2]