kali ini kita akan membahas soal berikut nya…
Terangkan kebijakan yang dikeluarkan Perdana Menteri Tojo pada sidang istimewa ke-82 parlemen di Tokyo!
Jawab:
Perdana Menteri Tojo mengeluarkan kebijakan memberikan kesempatan kepada orang Indonesia untuk turut mengambil bagian dalam pemerintahan negara.
Dimulai dengan pengangkatan Prof. Dr. Husein Jayadiningrat sebagai kepala Departemen Urusan Agama pada tanggal 1 Oktober 1943.
Selanjutnya pada tanggal 10 November 1943, Mas Sutarjo Kartohadikusumo dan R.M.T.A. Suryo diangkat sebagai shucokan di Jakarta dan Bojonegoro.
—————-#—————-
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: [email protected]
Kunjungi terus: mastah.my.id OK! 😁
[ad_2]