kali ini kita akan membahas soal berikut nya…
Berdasarkan usul BPKNIP No. 3 Tanggal 30 Oktober 1945 dan Maklumat Pemerintah No. 3 Tanggal 3 November 1945, pemerintah menyetujui pembentukan partai-partai politik sebagai wadah pergerakan dan aspirasi rakyat Indonesia. Terangkan tujuan kebijakan tersebut!
Jawab:
Tujuan kebijakan tersebut adalah pemerintah ingin menimbulkan kesan bahwa di samping bermaksud mendirikan partai politik sebagai suatu unsur dari kehidupan bermasyarakat, pemerintah juga bermaksud meyakinkan bahwa negara Indonesia adalah suatu negara dengan sistem demokrasi, bukan suatu negara boneka ciptaan Jepang.
—————-#—————-
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: [email protected]
Kunjungi terus: mastah.my.id OK! 😁
[ad_2]