kali ini kita akan membahas soal berikut nya…
Nafsu syahwat adalah kecondongan jiwa terhadap sesuatu yang disukainya sehingga keluar dari batas syari’at. Akan tetapi, sebenarnya keberadaan syahwat pada manusia itu tidak tercela, karena terdapat faedah dan manfaat di dalamnya.
Celaan itu tertuju jika manusia sampai melewati batas dalam memenuhi syahwat. Misalnya, menuruti nafsu syahwat dengan melakukan kemaksiatan dalam bentuk mengkonsumsi narkoba dan lain-lainnya. Di samping itu, ada juga nafsu syahwat yang memiliki faedah dan manfaat. Misalnya, nafsu syahwat dalam hal makanan, dengan cara memilih makanan yang halal dan baik. Syahwat dalam berbicara, hendaklah selalu berkata yang baik dan jujur.
Adapun akibat yang ditimbulkan oleh syahwat kesenangan terhadap harta benda yang berlebihan adalah….
A. melahirkan kejahatan berupa perzinahan
B. melahirkan kejahatan berupa perampokan, pencurian dan korupsi
C. melahirkan perilaku otoriter
D. melahirkan pejabat yang zalim
E. melahirkan pemimpin yang diktator
Pembahasan:
Akibat yang ditimbulkan oleh syahwat kesenangan terhadap harta benda yang berlebihan adalah melahirkan kejahatan berupa perampokan, pencurian dan korupsi.
Jawaban: B
—————-#—————-
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: [email protected]
Kunjungi terus: mastah.my.id OK! 😁
[ad_2]