Perubahan undang undang tersebut tentunya memiliki dasar pijakan yang kuat, sehingga perlu merubah

Posted on

kali ini kita akan membahas soal berikut nya…

Perubahan undang undang tersebut tentunya memiliki dasar pijakan yang kuat, sehingga perlu merubah UU Nomor 1 Tahun 1974, pijakan dasar tersebut adalah….

    A.   Pasal 1 angka 1 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak

    B.    Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan

    C.    UU perkawinan Pasal 7 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1974

    D.   Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi

    E.    UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

Pembahasan:

Perubahan undang undang tersebut tentunya memiliki dasar pijakan yang kuat, sehingga perlu merubah UU Nomor 1 Tahun 1974, pijakan dasar tersebut adalah Pasal 1 angka 1 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Jawaban: A

—————-#—————-

Jangan lupa komentar & sarannya

Kunjungi terus: mastah.my.id OK! 😁 

[ad_2]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *