kali ini kita akan membahas soal berikut nya…
Perubahan undang undang tersebut tentunya memiliki dasar pijakan yang kuat, sehingga perlu merubah UU Nomor 1 Tahun 1974, pijakan dasar tersebut adalah….
A. Pasal 1 angka 1 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak
B. Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan
C. UU perkawinan Pasal 7 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1974
D. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi
E. UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Pembahasan:
Perubahan undang undang tersebut tentunya memiliki dasar pijakan yang kuat, sehingga perlu merubah UU Nomor 1 Tahun 1974, pijakan dasar tersebut adalah Pasal 1 angka 1 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Jawaban: A
—————-#—————-
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: [email protected]
Kunjungi terus: mastah.my.id OK! 😁
[ad_2]