kali ini kita akan membahas soal berikut nya…
Mengetahui jumlah penduduk merupakan kewajiban pemerintah untuk merumuskan pembangunan. Data kependudukan dapat diperoleh melalui …..
A. registrasi dan survei penduduk
B. registrasi dan pembagian angket
C. sensus dan wawancara penduduk
D. pembagian angket dan wawancara
E. laporan penduduk dan wawancara
Pembahasan:
Mengetahui jumlah penduduk merupakan kewajiban pemerintah untuk merumuskan pembangunan. Data kependudukan dapat diperoleh melalui registrasi dan survei penduduk.
Jawaban: A
—————-#—————-
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: [email protected]
Kunjungi terus: mastah.my.id OK! 😁
[ad_2]