Mengetahui jumlah penduduk merupakan kewajiban pemerintah untuk merumuskan pembangunan. Data

Posted on

kali ini kita akan membahas soal berikut nya…

Mengetahui jumlah penduduk merupakan kewajiban pemerintah untuk merumuskan pembangunan. Data kependudukan dapat diperoleh melalui …..

    A.   registrasi dan survei penduduk

    B.    registrasi dan pembagian angket

    C.    sensus dan wawancara penduduk

    D.   pembagian angket dan wawancara

    E.    laporan penduduk dan wawancara

Pembahasan:

Mengetahui jumlah penduduk merupakan kewajiban pemerintah untuk merumuskan pembangunan. Data kependudukan dapat diperoleh melalui registrasi dan survei penduduk.

Jawaban: A

—————-#—————-

Jangan lupa komentar & sarannya

Kunjungi terus: mastah.my.id OK! 😁

[ad_2]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *